Selasa, 20 November 2012

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MENJADI MASYARAKAT KOTA ATAU DESA

Masyarakat desa dan kota suatu komunitas yang dapat dikatakan suatu komunitas yang saling bertolak belakang antara satu dengan lainnya. Kota yang identik dengan kemacetan, kebisingan, kericuhan dan permasalahannya yangbegitu rumit serta kompleks. Sedangkan desa yang begitu tenang, damai, tertib dan kebaikannya yang sangat sederhana dalam setiap keadaannya. Kota, menurut definisi universal, adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum. Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi. Masyarakat desa masih terikat kehidupannya dengan adat dan istiadat daerahnya, adat istiadat merupakan aturan yang melekat erat pada masyarakatnya yang mengatur setiap tindakan melalui system konsep kebudayaan yang kental. Aturan yang dimiliki kota biasanya telah tertulis secara nyata pada peraturan perundang-undangan walaupun masih memiliki peraturan yang tidak tertulis sama halnya dengan desa karena masyarakat kota biasanya merupakan campuran dari berbagai masyarakat desa yang hijrah ke kota, namun peraturan yang tidak tertulis tersebut biasanya tidak banyak diperhatikan dan pada akhirnya akan hilanbg dengan sendirinya.


  • Dampak Positif Dan Negatif Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Perdesaan

1. Dampak Positif

Dalam hal ini desalah yang menempati peringkat paling atas dalam kepemilikannya untuk hal yang positif. Diantaranya adalah kebersamaan yang kental diikuti dengan gotong-royong, kepedulian antara tetangga, kerja keras mereka dalam mendapatkan penghidupan, kehidupan sehari-hari mereka yang tenang dan saling menghormati antara sesame. Kadangkala ada yang menyatakan bahwa masyarakat desa lebih malas dibanding masyarakat kota yang terus bekerja keras demi mendapat makan, hal tersebut salah karena sebenarnya masyarakat kotalah yang malas dalam melakukan sesuatu mereka bekerja keras dengan pikiran mereka sehingga tampak lelah dari luar namun kerja keras mereka hanya membuat keterpurukan pikiran mereka dalam bersosialisasi yang selalu menginginkan gampangnya saja sedangkan masyarakat desa setiap waktu selalu bekerja keras dengan tenaga dan pikiran mereka serta belajar bersabar dengan hidup, seperti contoh dalam memanen memerlukan waktu yang panjang untuk dapat memanen hasil bumi dan dibutuhkan kerja keras saat menanamnya serta kesabaran dalam menuainya. Walaupun begitu masyarakat kota juga memiliki hal positif yang dapat dipetik dalam kehidupan mereka, yaitu informasi, pengetahuan, teknologi dan kedinamisan mereka dalam berkembang.

2. Dampak Negatif

Dalam hal kenegatifan suatu komunitas, kotalah yang menempati urutan pertama dalam tingkat kesadaran masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakatnya yang beragam dan kondisi social dari lingkungan kota itu sendiri, dengan berbagai pengaruh yang berasal dari berbagai sumber serta bidang yang menyertainya. Sisi negative dari kota dapat dilihat dari kebersamaan masyarakatnya yang kurang dan biasanya akan tercipta kelompok-kelompok tertentu yang memiliki perbedaan pandangan, kepedulian yang makin berkurang diantara sesama juga merupakan salah satu hal yang seharusnya perlu dihindari. Hal-hal tersebutlah yang biasanya akan menyebabkan pertikaian diantara kelompok tertentu dengan mengrsampingkan norma-norma yang ada. Sedangkan di pedesaan hal negative yang dapat terlihat adalah masyarakat desa yang kurang dalam mendapat informasi actual dan disusul dengan keterlambatan mereka dalam menerima informasi karena kondisi wilayah atau geografis desa mereka, serta pemahaman mereka mengenai hal baru yang ada di dunia.

Catatan secara keseluruhan, walau masing-masing kota dan desa memiliki kelemahan dan kelebihan namun itu semua kita yang menentukan, menetapkan filosofi apa yang akan kita gunakan dalam kehidupan kita dan menjalaninya dengan hati.

sumber : http://galery8.blogspot.com/2011/01/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat.html

ulasan atau komentar

dalam kehidupan sosial tentu mempunyai permasalah-permasalahan yang muncul baik masyarakat kota maupun masyarakat pedesaan, mulai dari masalah komunikasi, kesehatan, transportasi, kesadaran, kebersamaan dan masalah-masalah lainnya, tentu kita sebagai masyarakat harus bisa mengatasi masalah-masalah tersebut, mungkin dari segi fasilitas masyarakat kotalah yang unggul, namun dari segi keamanan, kebersamaan masyarakat desalah yang paling unggul, namun itu semua harus kita sigapi dengan baik..

KESAMAAN DERAJAT DALAM WANITA KARIER


BAB I
PENDAHULUAN
 Di masa lampau, wanita masih sangat terikat dengan nilai-nilai tradisional yang mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sehingga jika ada wanita yang berkarir untuk mengembangkan keahliannya di luar rumah, maka mereka dianggap telah melanggar tradisi sehingga mereka dikucilkan dari pergaulan masyarakat dan lingkungannya. Dengan demikian mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri di tengah-tengah masyarakat.
Sejalan dengan perkembangan zaman, kaum wanita dewasa ini khususnya mereka yang tinggal di kota-kota besar cenderung untuk berperan ganda bahkan ada yang multi fungsional karena mereka telah mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan diri sehingga jabatan dan pekerjaan penting di dalam masyarakat tidak lagi dimonopoli oleh kaum laki-laki. Sudah tentu hal itu akan berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, baik positif maupun negatif.


BAB II
WANITA KARIER
A.      Pengertian Wanita Karier
Secara definisi wanita karir bermakna:
1.      Seorang wanita yang menjadikan karir atau pekerjaannya secara serius.
2.      Perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya dengan serius (mengalahkan sisi-sisi kehidupan yang lain).
Pada masa Rasulullah sendiri, ada banyak wanita yang juga dikenal sebagai wanita karir. di antaranya yaitu Siti Khadijah, istri Nabi, adalah satu di antaranya.
Namun demikian, kita semua tahu bahwa ekonomi bukanlah satu-satunya tujuan kita hidup di dunia. Pada kenyataannya ekonomi hanyalah sarana untuk menopang sisi-sisi kehidupan yang lain.
Penting juga diperhatikan penataan rumah yang baik, bersih dari najis dan terhindar dari aroma yang kurang sedap. Sehingga hasilnya ciptakan suasana rumah yang menjadikan suami betah berada di dalamnya. Untuk membuat penampilan lebih menarik tidak harus dengan wajah yang cantik, demikian juga untuk membuat rumah bersih dan rapih tidak harus dengan harga yang mahal. Insya Allah semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah selama ada keinginan dan diniatkan ikhlas untuk mencari ridha Allah. karena segala sesuatu yang baik itu akan bernilai ibadah bila diniatkan hanya untuk Allah.
B.       Dampak Positif dan Negatif Wanita Karier
1.    Dampak Positif
a.    Terhadap kondisi ekonomi keluarga
Dalam kehidupan manusia kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan primer yang dapat menunjang kebutuhan yang lainnya. Kesejahteraan manusia dapat tercipta manakala kehidupannya ditunjang dengan perekonomian yang baik pula.
Dengan berkarir, seorang wanita tentu saja mendapatkan imbalan yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Pratiwi Sudamona mengatakan bahwa pria dan wanita adalah “Mitra Sejajar” dalam menunjang perekonomian keluarga. Dalam konteks pembicaraan keluarga yang modern, wanita tidak lagi dianggap sebagai mahluk yang semata-mata tergantung pada penghasilan suaminya, melainkan ikut membantu berperan dalam meningkatkan penghasilan keluarga untuk satu pemenuhan kebutuhan keluarga yang semakin bervariasi.
b.    Sebagai Pengisi Waktu
Pada zaman sekarang ini hampir semua peralatan rumah tangga memakai teknologi yang mutakhir, khususnya di kota-kota besar. Sehingga tugas wanita dalam rumah tangga menjadi lebih mudah dan ringan. Belum lagi mereka yang menggunakan jasa pramuwisma (pembantu rumah tangga), tentu saja tugas mereka di rumah akan menjadi sangat berkurang. Hal ini bisa menyebabkan wanita memiliki waktu luang yang sangat banyak dan seringkali membosankan. Maka untuk mengisi kekosongan tersebut diupayakanlah suatu kegiatan yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan potensi yang ada dalam diri mereka.
Diungkapkan oleh Abdullah Wakil bahwa kemudahan-kemudahan yang didapat wanita dalam melakukan tugas rumah tangga, telah menciptakan peluang bagi mereka untuk leluasa mencari kesibukan diluar rumah, sesuai dengan bidang keahliannya supaya dapat mengaktualisasikan dirinya di tengah-tengah masyarakat sebagai wanita yang aktif berkarya.
c.    Peningkatan sumber daya manusia
Kemajuan teknologi di segala bidang kehidupan menuntut sumber daya manusia yang potensial untuk menjalankan teknologi tersebut. Bukan hanya pria bahka wanitapun dituntut untuk bisa dapat mengimbangi perkembangan teknologi yang makin kian pesat.
Jenjang pendidikan yang tiada batas bagi wanita telah menjadikan mereka sebagai sumber daya potensial yang diharapkan dapat mampu berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan, serta dapat berguna bagi masyarakat, agama, nusa dan bangsanya.
d.   Percaya diri dan lebih merawat penampilan
Biasanya seorang wanita yang tidak aktif di luar rumah akan malas untuk berhias diri, karena ia merasa tidak diperhatikan dan kurang bermanfaat. Dengan berkarir, maka wanita merasa dibutuhkan dalam masyarakat sehingga timbullah kepercayaan diri. Wanita karir akan berusaha untuk memercantik diri dan penampilannya agar selalu enak dipandang. Tentu hal ini akan menjadikan kebanggaan tersendiri bagi suaminya, yang melihat istrinya tampil prima di depan para relasinya.
2.    Dampak negatif
Diantara dampak negatif yang ditimbulkan, antara lain:
a.    Terhadap Anak
Seorang wanita karir biasanya pulang ke rumah dalam keadaan lelah setelah seharian bekerja di luar rumah, hal ini secara psikologis akan berpengaruh terhadap tingkat kesabaran yang dimilikinya, baik dalam menghadapi pekerjaan rumah tangga sehari-hari, maupun dalam menghadapi anak-anaknya. Jika hal itu terjadi maka sang Ibu akan mudah marah dan berkurang rasa pedulinya terhadap anak. Survey yang dilakukan di negara-negara Barat menunjukkan bahwa banyak anak kecil yang menjadi korban kekerasan orangtua yang seharusnya tidak terjadi apabila mereka memiliki kesabaran yang cukup dalam mendidik anak.
Hal lain yang lebih berbahaya adalah terjerumusnya anak-anak kepada hal yang negatif, seperti tindak kriminal yang dilakukan sebagai akibat dari kurangnya kasih sayang yang diberikan orangtua, khususnya Ibu terhadap anak-anaknya.
b.    Terhadap Suami
Di kalangan para suami wanita karir, tidaklah mustahil menjadi suatu kebanggaan bila mereka memiliki istri yang pandai, aktif, kreatif, dan maju serta dibutuhkan masyarakat, Namun dilain sisi mereka mempunyai problem yang rumit dengan istrinya. Mereka juga akan merasa tersaingi dan tidak terpenuhi hak-haknya sebagai suami. Sebagai contoh, apabila suatu saat seorang suami memiliki masalah di kantor, tentunya ia mengharapkan seseorang yang dapat berbagi masalah dengannya, atau setidaknya ia berharap istrinya akan menyambutnya dengan wajah berseri sehingga berkuranglah beban yang ada. Hal ini tak akan terwujud apabila sang istri pun mengalami hal yang sama. Jangankan untuk mengatasi masalah suaminya, sedangkan masalahnya sendiripun belum tentu dapat diselesaikannya. Apabila seorang istri tenggelam dalam karirnya, pulang sangat letih, sementara suaminya di kantor tengah menghadapi masalah dan ingin menemukan istri di dalam rumah dalam keadaan segar dan memancarkan senyuman kemesraan, tetapi yang ia dapatkan hanyalah istri yang cemberut karena kelelahan. Ini akan menjadi masalah yang runyam dalam keluarga.
Kebanyakan suami yang istrinya berkarir merasa sedih dan sakit hati apabila istrinya yang berkarir tidak ada di tengah-tengah keluarganya pada saat keluarganya membutuhkan kehadiran mereka. Juga ada keresahan pada diri suami, khususnya pasangan-pasangan usia muda karena mereka selalu menunda kehamilan dan menolak untuk memiliki anak dengan alasan takut mengganggu karir yang tengah dirintis olehnya.
c.    Terhadap Rumah Tangga
Kemungkinan negatif lainnya yang perlu mendapat perhatian dari wanita karir yaitu rumah tangga. Kegagalan rumah tangga seringkali dikaitkan dengan kelalaian seorang istri dalam rumah tangga. Hal ini bisa terjadi apabila istri tidak memiliki keterampilan dalam mengurus rumah tangga, atau juga terlalu sibuk dalam berkarir, sehingga segala urusan rumah tangga terbengkalai. Untuk mencapai keberhasilan karirnya, seringkali wanita menomorduakan tugas sebagai ibu dan istri. Dengan demikian pertengkaran bahkan perpecahan dalam rumah tangga tidak bisa dihindarkan lagi.
d.   Terhadap Masyarakat
Hal negatif yang ditimbulkan oleh adanya wanita karir tidak hanya berdampak terhadap keluarga dan rumah tangga, tetapi juga terhadap masyarakat sekitarnya, seperti hal-hal berikut:
1.      Dengan bertambahnya jumlah wanita yang mementingkan karirnya di berbagai sektor lapangan pekerjaan, secara langsung maupun tidak langsung telah mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran di kalangan pria, karena lapangan pekerjaan yagn ada telah diisi oleh wanita. Sebagai contoh, yang sering kita lihat di pabrik-pabrik. Perusahaan lebih memilih pekerja dari kalangan wanita ketimbang pria, karena selain upah yang relatif minim dan murah dari pria, juga karena wanita tidak terlalu banyak menuntut dan mudah diatur.
2.      Kepercayaan diri yang berlebihan dari seorang wanita karir seringkali menyebabkan mereka terlalu memilih-milih dalam urusan perjodohan. Maka seringkali kita lihat seorang wanita karir masih hidup melajang pada usia yang seharusnya dia telah layak untuk berumah tangga bahkan memiliki keturunan. Selain itu banyak pria yang minder atau enggan untuk menjadikan wanita karir sebagai istri mereka karena beberapa faktor; Seperti pendidikan wanita karir dan penghasilannya yang seringkali membuat pria berpikir dua kali untuk menjadikannya sebagai pendamping hidup. Sementara itu dilain sisi pria-pria yang menjadi dambaan para wanita karir ini -kemungkinan karena terlalu tinggi kriterianya- telah lebih dulu berkeluarga dan membina rumah tangga dengan wanita lain. Hal inilah mungkin yang menyebabkan timbulnya anggapan dalam masyarakat bahwa “Semakin tinggi jenjang pendidikan yang dapat diraih oleh wanita maka semakin sulit pula baginya untuk mendapatkan pendamping hidup.”


BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa:
1.        Wanita karier adalah perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya dengan serius.
2.        Dengan berkarier, seorang wanita akan mendapatkan imbalan yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk menambah dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
3.        Wanita karier berdampak Positif terhadap ekonomi keluarga, pengisi waktu luang, peningkatan sumber daya manusia, percaya diri dan lebih merawat pada penampilannya.
4.        Wanita karier juga berdampak negative terhadap perkembangan anak, suami, rumah tangga, dan masyarakat sekitarnya. 
 sumber : http://fdj-indrakurniawan.blogspot.com/2011/11/makalah-wanita-karier-dalam-pandangan.html
ulasan atau komentar

setiap pilihan itu mempunyai positf dan negatif, kesamaan derajat wanita dan pria tentu mempubyai syarat dan hukum, dan pilihan untuk memilih menjadi ibu rumah tangga atau berkarier bagi wanita itu harus dipertimbangkan secara matang, agar tidak menyesal di kemudian hari...

PENGERTIAN NEGARA DAN WARGA NEGARA


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.

Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.


UNSUR NEGARA 

Unsur-unsur suatu negara itu meliputi berikut ini.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.

b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.

c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.

d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.

SIFAT NEGARA

-sifat Monopoli berasal dari kata ³mono´ yang artinya satu dan ³poli´ yang artinya penguasa, jika sifat monopoli dikaitkan dengan Negara adalah suatu hak tunggal yangdilakukan oleh negara untuk berbuat atau menguasai sesuatu untuk kepentingan dantujuan bersama.

-Sifat memaksa artinya bahwa negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi. Denganditaatinya peraturan perundang-undangan, penertiban dalam kehidupan bermasyarakatdapat tercapai serta dapat pula mencegah timbulnya anarki.

-Sifat untuk semua berarti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnyakeharusan membayar pajak) adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demiianmemang perlu, sebab kalu seseorang dibiarkan berada di luar lingkup aktivitas Negara,maka usaha Negara kea rah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal, ataudapat menganggu cita-cita yang telah tercapai.

BENTUK NEGARA
bentuk negara indonesia adalah kesatuan yaitu suatu negara yang pemerintahannya memegang kerdudukan tertinggi dan memiliki kekuasaan penuh dalam pemerintahan sehari - hari.
negara kesatuan dimana terdapat banyak perbedaan baik dari segi ras,suku,agama,adat istiadat,budaya,dll.
namun negara indonesia bersatu dan tidak memandang perbedaan tersebut. negara indonesia yang bersatu dan berdaulat ini memiliki semboyan yang menjadi pedoman yaitu "BHINEKA TUNGGAL IKA" dimana bertujuan untuk menjadikan negara yang aman,nyaman,tertib dan mensejahterakan rakyat. 
  

HAK DAN KEWAJIBAN UUD 1945 
Hak dan Kewajiban warga negara diatur dalam undang -undang sbb:
  • Pasal 27 ayat 1-3
Mengatur tentang Kedudukan warga negara , Penghidupan dan pembelaan terhadap negara.
  • Pasal 28 ayat A – J
Mengatur tentang segala bentuk Hak Asasi Manusia.
  • Pasal 29 ayat 2
Mengatur tentang kebebasan atau hak untuk memeluk agama (kepercayaan )
  • Pasal 30 ayat 1-5
Mengatur tentang Kewajiban membela negara , Usaha pertahanan dan keamanan rakyat, Keanggotaan TNI dan Tugasnya , Kepolisian Indonesia dan tugasnya , Susunan dan kedudukan TNI & kepolisian Indonesia.
  • Pasal 31 ayat 1-5
Mengatur tentang Hak untuk mendapat pendidikan yang layak , kewajiban belajar ,Sistem pendidikan Nasional ,dan Peran pemerintah dalam bidang Pendidikan dan kebudayaan
  • Pasal 33 ayat 1-5
Mengatur tentang pengertian perekonomian ,Pemanfaatan SDA , dan Prinsip Perekonomian Nasional.
  • Pasal 34 ayat 1-4
Mengatur tentang Perlindungan terhadap fakir miskin dan anak terlantar sebagai tanggung 
jawab negara.
sumber : http://agituh.blogspot.com/2012/05/pengertian-negara-dan-warga-negara.html
komentar atau pendapat

intinya setiap negara harus memiliki elemen-elemen yang dapat mendukung terbentuknya negara, mulai dari yang ter kecil hingga yang terbesar, mulai dari interaksi sosial tiap individu, organisasi,  kepemerintahan, kepemimpinan, pengakuan negara dari negara yang lain, dan elemen-elemen yang lain...
sebagai warga negara yang baik kita juga harus menjunjung tinggi negara kita..
memang warga negara dan negara harus harus memiliki syarat-syarat baik yang secara teori dan secara keyakinan...